Ayah dan bunda sahabat As Shidiq Aqiqah, setelah si kecil lahir ada
serangkaian sunnah lain loh yang dapat kita lakukan. Salah satunya ialah
mencukur rambut si kecil. Berbicara mengenai hal ini, mungkin ada yang
bertanya kapan sih waktu cukur yang ideal? nah, biar tidak bingung
kami telah merangkum nya dari sumber berita yang terpercaya. Dilansir
dari konsultasisyariah.com , Pertama, yang sesuai sunah, mencukur rambut bayi dilakukan di hari ketujuh setelah kelahiran. Berdasarkan hadis dari Salman bin Amir Ad-Dhabbi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak ada aqiqahnya, sembelihlah aqiqah untuknya dan buang kotoran darinya.” (HR. Bukhari 5471)
Dalam hadis lain, dari Samurah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelih di hari
ketujuh, diberi nama, dan dicukur kepalanya. (HR. Nasai 4149, Abu Daud
2837, Turmudzi 1522, dan dishahihkan Al-Albani).
Ibn Abdil Bar
mengatakan, Makna: “buang kotoran dari bayi” adalah mencukur rambutnya.
(Al-Istidzkar, 5/315). Mayoritas ulama, yaitu malikiyah, Syafiiyah, dan
Hambali, berpendapat bahwa dianjurkan mencukur kepala bayi pada hari
ketujuh, dan bersedekah seberat rambut berupa emas atau perak menurut
Malikiyah dan Syafiiyah, dan berupa perak saja menurut hambali. Jika
tidak dicukur maka beratnya dikira-kira beratnya, dan sedekah dengan
perak seberat itu. Mencukur rambut dilakukan setelah menyembelih aqiqah.
(Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 18/96).
tags: paket aqiqah, aqiqah murah, jasa aqiqah
tags: paket aqiqah, aqiqah murah, jasa aqiqah