Mau Mencukur Rambut Bayi Baru Lahir?


     Ayah dan bunda sahabat As Shidiq Aqiqah, setelah si kecil lahir ada serangkaian sunnah lain loh yang dapat kita lakukan. Salah satunya ialah mencukur rambut si kecil. Berbicara mengenai hal ini,  mungkin ada yang bertanya kapan sih waktu cukur yang ideal? nah, biar tidak bingung kami telah merangkum nya dari sumber berita yang terpercaya. Dilansir dari konsultasisyariah.com , Pertama, yang sesuai sunah, mencukur rambut bayi dilakukan di hari ketujuh setelah kelahiran. Berdasarkan hadis dari Salman bin Amir Ad-Dhabbi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak ada aqiqahnya, sembelihlah aqiqah untuknya dan buang kotoran darinya.” (HR. Bukhari 5471)
Dalam hadis lain, dari Samurah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelih di hari ketujuh, diberi nama, dan dicukur kepalanya. (HR. Nasai 4149, Abu Daud 2837, Turmudzi 1522, dan dishahihkan Al-Albani).
Ibn Abdil Bar mengatakan, Makna: “buang kotoran dari bayi” adalah mencukur rambutnya. (Al-Istidzkar, 5/315). Mayoritas ulama, yaitu malikiyah, Syafiiyah, dan Hambali, berpendapat bahwa dianjurkan mencukur kepala bayi pada hari ketujuh, dan bersedekah seberat rambut berupa emas atau perak menurut Malikiyah dan Syafiiyah, dan berupa perak saja menurut hambali. Jika tidak dicukur maka beratnya dikira-kira beratnya, dan sedekah dengan perak seberat itu. Mencukur rambut dilakukan setelah menyembelih aqiqah. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 18/96).

tags: paket aqiqah, aqiqah murah, jasa aqiqah 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar