Hukum Memutuskan Hubungan Antara Sesama Muslim


Bagaimana hukum memutuskan hubungan antara sesama Muslim - Mungkin di antara kita ada yang pernah bertengkar dengan saudaranya. Konflik memang sering terjadi di kehidupan, namun alangkah baiknya bila tidak sampai terpecah belah sehingga menyebabkan putusnya hubungan kita kepada saudara kita sesama muslim. Rasulullah saw pernah bersabda yang artinya: “Tidak dihalalkan bagi seorang muslim untuk memutuskan hubungan dengan muslim lain seatas tiga malam sebab sesungguhnya keduanya adalah berpaling dari kebenaran selama mereka saling memutuskan hubungan.” Pintu-pintu surga dibuka pada tiap hari Senin dan Kamis, lalu Allah akan mengampuni orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu kecuali seseorang  yang ada permusuhan diantara saudara sesama muslim. Maka jika sekali-kali kita bermusuhan kepada saudara kita sesama muslim hendaknya dia meminta maaf kepada saudaranya, sebab orang yang meminta maaf pertama kali tindakannya ini adalah sebagai penebus dosa. 

tags : paket aqiqah, jasa aqiqah, harga aqiqah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar